Featured

Jumat, 24 Januari 2014

SISTEM PENAMBANGAN

Ilmu pertambangan merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian (prospeksi), penyelidikan (eksplorasi), penambangan (eksploitasi), pengolahan dan pemurnian, penjualan (marketing), terhadap mineral - mineral dan batuan yang memiliki nilai ekonomis, sampai dengan proses penutupan tambang.
Pertambangan merupakan suatu bentuk usaha dalam pengambilan endapan bahan galian yang mempunyai nilai ekonomis dari dalam bumi dan diangkut ke tempat pengolahan atau pemakai.Pada hakekatnya industri pertambangan merupakan industri dasar yang menyediakan bahan baku bagi keperluan industri lainnya. Mengingat industri pertambangan adalah industri yang tidak dapat diperbaharui lagi (unrenewable) dan karena terjadinya suatu endapan bahan galian memerlukan proses yang sangat lama, maka dalam pemanfaatannya diusahakan semaksimal mungkin.

Kegiatan dalam usaha pertambangan meliputi tugas-tugas yang dilakukan untuk mencari dan mengambil 
bahan galian dari kulit bumi, kemudian mengolah sampai bisa bermanfaat bagi manusia.
 Sistem penambangan adalah suatu cara atau teknik yang dilakukan untuk membebaskan atau mengambil endapan bahan galian yang mempunyai arti ekonomis dari batuan induknya untuk diolah lebih lanjut sehingga dapat memberikan keuntungan yang besar dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan kerja yang terbaik serta meminimalisasi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkannya.
Agar dapat tercapai hal - hal yang terdapat dalam definisi sistem penambangan di atas, maka cara penambangan yang diterapkan harus dapat menjamin :
1.Ongkos penambangan yang seminimal mungkin.
2.Perolehan atau mining recovery harus tinggi.
3.Efisiensi kerja harus tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh :
  •   Jenis alat yang digunakan.
  •   Sinkronisasi kerja yang baik.
  •   Tenaga kerja yang terampil.
  •   Organisasi dan manajemen yang baik.
 Secara garis besarnya, sistem dan metode penambangan dibagi atas 4 (empat) bagian, yaitu :
1.Tambang terbuka (surface mining).
2.Tambang dalam atau tambang bawah tanah (underground mining).
3.Tambang bawah air (underwater mining).
4.Tambang di tempat (insitu mining).

 
 
 
 
Copyright © 2015 BERBAGI ITU INDAH
| Distributed By Gooyaabi Templates