SISTEM PENAMBANGAN
Ilmu pertambangan merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian (prospeksi), penyelidikan (eksplorasi), penambangan (eksploitasi), pengolahan dan pemurnian, penjualan (marketing), terhadap mineral - mineral dan batuan yang memiliki nilai ekonomis, sampai dengan proses penutupan tambang.Pertambangan merupakan suatu bentuk usaha dalam pengambilan endapan bahan galian yang mempunyai nilai ekonomis dari dalam bumi dan diangkut ke tempat pengolahan atau pemakai.Pada hakekatnya industri pertambangan merupakan industri dasar yang menyediakan bahan baku bagi keperluan industri lainnya. Mengingat industri pertambangan adalah industri yang tidak dapat diperbaharui lagi (unrenewable) dan karena terjadinya suatu endapan bahan galian memerlukan proses yang sangat lama, maka dalam pemanfaatannya diusahakan semaksimal mungkin.
Kegiatan dalam usaha pertambangan meliputi tugas-tugas yang dilakukan untuk mencari dan mengambil
bahan galian dari kulit bumi, kemudian mengolah sampai bisa bermanfaat bagi manusia.
Sistem penambangan
adalah
suatu
cara
atau
teknik
yang dilakukan untuk
membebaskan
atau
mengambil
endapan
bahan
galian
yang mempunyai arti
ekonomis
dari
batuan
induknya
untuk
diolah
lebih
lanjut
sehingga
dapat
memberikan
keuntungan
yang besar dengan
memperhatikan
keamanan
dan
keselamatan
kerja
yang terbaik serta
meminimalisasi
dampak
lingkungan
yang dapat ditimbulkannya.Agar dapat tercapai hal - hal yang terdapat dalam definisi sistem penambangan di atas, maka cara penambangan yang diterapkan harus dapat menjamin :
1.Ongkos
penambangan
yang seminimal mungkin.
2.Perolehan
atau
mining recovery harus tinggi.
3.Efisiensi
kerja
harus
tinggi.
Hal ini dipengaruhi
oleh
:
- Jenis alat yang digunakan.
- Sinkronisasi kerja yang baik.
- Tenaga kerja yang terampil.
- Organisasi dan manajemen yang baik.
1.Tambang
terbuka
(surface mining).
2.Tambang
dalam
atau
tambang
bawah
tanah
(underground mining).
3.Tambang
bawah
air (underwater mining).
4.Tambang
di
tempat
(insitu mining).